Anehnya Pendukung Anies: Said Didu Merasa Maha Benar, Nyatanya Hanya Hama Negara

Ulah pendukung Anies Baswedan, sang bapak politik identitas, memang aneh. Setidaknya, begitulah yang ditunjukkan oleh Said Didu, mantan pegawai BPPT yang pintar sekali berakrobat politik. Menjelang Pilpres 2024 ini, Said Didu kerap merasa jadi manusia yang paling bersih di Indonesia. Lalu dia mengritik masalah apa saja, termasuk soal rangkap jabatan staf kementerian keuangan.

Anehnya, Said Didu mendadak jadi membisu setelah boroknya soal LHKPN selama merangkap sejumlah jabatan di BUMN dan kementerian, dibongkar oleh mantan aktivis ICW Emerson Yuntho. Badut politik bernama Said Didu itu, tak pernah menjawab ketika lonjakan harta kekayaannya selama merangkap jabatan, jadi sorotan para netizen. Akun para netizen yang mengritik balik Said Didu, malah diblokir hingga tak bisa berkomunikasi dua arah lagi.

Awalnya, Said Didu mengusik soal kepantasan pejabat Kementerian Keuangan yang merangkap jabatan dan gaji sebagai Komisaris BUMN. Sikap Said Didu ini akhirnya ditanggapi pegiat antikorupsi dari Visi Integritas, Emerson Yuntho. Menurut Emerson yang pernah menjadi peneliti di Indonesia Corruption Watch (ICW), Said Didu juga pernah merangkap sebagai komisaris saat masih aktif sebagai Sekretaris Kementerian BUMN dan tercatat beberapa kali tidak melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

“Btw mana laporan LHKPN Pak Bos tahun 2016,2017 dan 2018 kan pernah jadi Komisaris PT Bukit Asam? Diberhentikan dari PT Bukit Asam akhir 2018. Kita dan Kami bertanya ya Pak,” cuit Emerson melalui akun twitter @emerson_yuntho, Selasa (7/3/2022).

Bukan hanya itu saja, Eson, biasa ia disapa, juga membagikan LHKPN milik Said Didu. Dalam LHKPN itu, Said Didu terlihat pernah merangkap jabatan sebagai staf khusus kementerian juga menjadi komisaris BUMN.

Dari potongan gambar LHKPN itu, di tahun 2010, Said Didu menjadi Staf Khusus Kementerian BUMN sekaligus Komisaris PTPN dan Komisaris Merpati Airlines. LHKPN itu juga memperlihatkan kekayaan Said Didu melonjak drastis. Dari sebelumnya di tahun 2007 hartanya hanya Rp7,4 miliar, kemudian setelah menjadi komisaris PTPN dan Merpati Airlines serta Staf Khusus BUMN menjadi Rp12,1 miliar.

Said Didu terakhir hanya melaporkan LHKPN-nya pada tahun 2015 saat menjabat sebagai Komisaris PTBA dan menjadi Stafsus Menteri ESDM. Sementara dari tahun 2016 hingga tahun 2018, LHKPN Said Didu tidak terdata. Padahal saat itu ia masih menjabat sebagai Komisaris Bukit Asam. Tindakan Said Didu yang tidak melaporkan LHKPN secara teratur oleh Eson dibandingkan dengan mantan Menteri KKP, Susi Pudjiastuti yang melaporkan LHKPN-nya hingga setelah menjabat.

“Mau mengingatkan lagi, laporan LHKPN KPK RI ada dua periodik (setiap tahun/pertama kali) dan khusus (setelah menjabat). Contoh ini, LHKPN Bu Susi,” twit Eson sambil mengunggah LHKPN Susi Pudjiastuti.

Eson juga meminta kepada presiden dan Stafsus Menkeu Yustinus Prastowo untuk melakukan kebijakan larangan rangkap jabatan karena dianggap lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya. Terkait twit dari Emerson Yuntho, terlihat Said Didu tidak menanggapi sama sekali twit tersebut.

Sebelumnya, di akun twitternya, Said Didu mengkritik mengenai pernyataan Menkeu Sri Mulyani yang mengizinkan pejabat Kemenkeu menjabat sebagai Komisaris BUMN, karena posisinya sebagai perwakilan negara. “Bu Menkeu yth, dari berbagai wawancara Ibu, Ibu nyatakan "kita" sbg ultimate shareholder dan berikan PMN ke BUMN sehingga pantas staf @KemenkeuRI jadi Komisaris BUMN. Kata "kita" ini seakan bhw uang negara yg dikelola oleh Kemenkeu adalah uang @KemenkeuRI - itu uang rakyat Bu,” tulis Said Didu di akun twitternya pada Selasa (7/3/2023).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama